Malang nian nasib tenaga honor Sudin Kesehatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Meski telah tahunan kerja, status mereka tak pernah beranjak ke tingkat yang lebih baik. Kini nasib mereka malah semakin terpuruk, karena tunjangan honor dari kabupaten telah dihapus."Kini kami hanya mendapat honor dari Puskesmas, sementara yang dari kabupaten tidak lagi," ungkap Sri Wahyuningsih (27) tenaga honor Puseksmas Pulau Panggang, Selasa (21/4). Dikatakan dia, sebelumnya dia menerima honor hingga Rp 1,2 juta per bulan, tapi saat ini hanya Rp 500 ribu per bulan.
Sri yang telah mengabdi hampir lima tahun ini menuturkan, status dirinya tidak pernah jelas. Padahal tiap tahun dia beserta rekan lainnya kerap ikut penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, jangankan untuk menjadi PNS, naik ke tingkat pegawai tidak tetap (PTT) pun tak kunjung jadi.
"Aneh, tiap tahun mengajukan kontrak dan ikut penerimaan CPNS nama kami tak pernah terdaftar di Badan Kepagawaian daerah (BKD). Kami minta kejelasan dari Sudin Kesehatan hanya dapat jawaban tidak tahu," katanya.
Ibu dua anak ini berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mau peduli dengan permasalahan ini. Dia curiga, orang-orang sudin tidak becus dalam meperjuangkan tenaga honor di Kepulauan Seribu. "Sampai kapan kami harus mengabdi padahal setatus kami tidak jelas," sesalnya.
Sebenarnya, nasib sejenis bukan hanya dialami oleh tenaga medis. Tenaga honor pendidikan dan sejumlah instansi lainnya pun demikian. Namun hingga kini tidak ada upaya dari Pemkab Kepuluan Seribu mau memperdulikan.
"Itu cerita lama, kami pun bernasib demikian. Daripada tidak ada kejelasan status lebih baik kami mengundurkan diri," tutur Henriyanto mantan tenaga honor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Laut Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Dia menyesalkan kebijakan pembuatan dan perpanjangan surat pas kecil kapal yang saat ini diterbitkan oleh UPT Pelabuhan Laut dengan regristasi Dinas Perhubungan. Sehingga pemilik kapal menemui kesulitan. "Prosudernya terlalu bertele-tele, sehingga pemilik kapal masalah mengurus surat tersebut," kata Hendri yang telah tiga tahun menjadi tenaga honor ini.
Reporter : Ahmad Buang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar