Selasa, April 28

20 Korban Kompressor akan Dapat Bantuan

Dalam waktu dekat ini, sedikitnya 20 nelayan korban kecelakaan akibat menyelam dengan menggunakan kompressor di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu akan mendapat dana bantuan jaminan sosial langsung tunai dari Departemen Sosial Republik Indonesia.

"Depsos akan membantu penderita cacat berat seperti nelayan yang mengalami kelumpuan akibat menyelam dengan kompressor sebsar Rp 300 ribu perbulan selama satu tahun," kata Tuti Haryati, Kepala Direktorat Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat Departemen Sosial RI usai membuka acara sosialisasi program dan instrumen Pendataan penyandang cacat berat di wilayah Kepulauan Seribu, Selasa (28/04).

Tati juga mengatakan, untuk memudahkan penyandang cacat, pembayaran bantuan jaminan sosial langsung melaui jasa petugas PT Pos Indonesia yang mendatangi kediaman mereka . "Bantuan ini langsung di serahkan oleh petugas Pos kepada penyandang cacat," ungkapnya.

Asisten Pemerintahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Suprihatin mengaku program bantuan bagi penyandang cacat berat dari Depsos ini sangat baik. "Bantuan penyandang cacat berat ini sangat membantu warga pulau, terutama bagi nelayan yang mengalami cacat akibat menggunakan Kompresor saat menyelam," katanya.

Sementara itu, Dhani Sukma, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mengatakan, pendataan terhadap warga Kepulauan Seribu yang mengalami cacat berat akan dilakukan lima hari kedepan oleh tim yang telah dibentuk. "Saat ini pada data kami terdapat 36 warga yang berkatagori cacat berat, karena kuota bantuan hanya 20 orang maka kita akan seleksi dari 36 orang itu," ungkap Dhani.

Reporter : Zaini Mifta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut

beritapulauseribu.com

beritapulauseribu.com
Website Berita & Wisata Kepulauan Seribu