Selasa, Desember 22

Pemilik Ojek di Imbau Tidak Mambawa Penumpang Melebihi Kapasitas

Pemilik Ojek di Imbau Tidak Mambawa Penumpang Melebihi Kapasitas

Menjelang pergantian tahun sejumlah pulau tujuan wisata di Kepulauan Seribu diprediksi akan diserbu pengunjung. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu (Pemkab Kep. Seribu) beserta Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Seribu sejak dini menghimbau agar pemilik kapal angkutan tradisional (ojek) di Kepulauan Seribu tidak membawa penumpang melebihi kapasitas angkut kapal yakni maksimal 80 orang dalam satu kali keberangkatan.

"Kita sudah menghimbau agar pemilik tidak membawa penumpang melebihi kapsitas angkut kapal. Agar hal yang tidak inginkan terjadi," tegas Burhanuddin, Bupati Kepulauan Seribu, Senin (21/12). Dikatakannya, antisipasi itu dilakukan mengingat kebelakangan ini jumlah pengunjung yang akan berlibur di sejumlah pulau wisata pemukiman seperti, Pulau Untung Jawa, Pulau Pramuka, dan Pulau Harapan meningkat. Disamping pulau-pulau wisata resort.

Disamping membludaknya penumpang, himbauan ini juga dilakukan karena kondisi perairan di Kepulauan Seribu Saat ini bergelombang cukup besar. Pemilik kapal ojek harus memperhatikan kondisi alam dan tidak bernafsu meraup keuntungan besar dengan menaiki banyak penumpang. "Kita sudah bangun pos terpadu di pelabuhan Muara Angke. Petugas akan mengecek manifes penumpang saat akan berangkat. Ini merupakan tanggung jawab Pemkab dalam menjawab kebutuhan warga pada bidang jasa transportasi," kata bupati.

Himbauan Pemkab Kep Seribu ditanggapi serius oleh para pemilik kapal ojek. Mereka bersedia melaporkan kondisi kapal dan data jumlah alat keselamatan pelayaran serta berjanji akan mematuhi himbauan yang disampaikan. "Kita kelola angkutan ini sudah lebih dari lima tahun. Himbaun itu sangat baik karena kita juga tidak mau kecelakaan laut terjadi," kata Saluri (51) pemilik KM Radja usai mengikuti sosialisasi hukum pelayaran yang dilaksanakan Polres Kepulauan Seribu.

Kapolres Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hero Henrianto Bachtiar mengatakan, kepolisian mengerahkan anggota untuk melakukan penjagaan di sejumlah titik keberangkatan kapal angkut penumpang. Pihaknya juga akan sekaligus melakukan pemerinksaan terhadap penumpang yang akan berangkat. "Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap penumpang untuk menangkal perderaan narkoba yang diduga dibawa pengunjung untuk mengisi tahun baru di pulau," tegasnya.

Sejauh ini, kata Kapolres tim terpadu yang terdiri dari sejumlah unsur seperti, Kepolisian, Sudin Perhubungan, dan persatuan pemilik kapal telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap kondisi kalayakan kapal serta perlengkapan keselamatan penumpang seperti life jacket, pelampung, dan alat pemadam kebakaran. "Kami juga berkoordinasi dengan Syahbandar Pelabuhan Muara Angke agar tidak mudah mengeluarkan surat izin berlayar (SIB) bila kapal melanggar ketentuan pelayaran," tukas Hero.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut

beritapulauseribu.com

beritapulauseribu.com
Website Berita & Wisata Kepulauan Seribu